DLH Laksanakan Berbagai Kegiatan di DAS Citarum

Struktur Organisasi

Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna dan lembaga pemerintah setempat memperhatikan berbagai masalah lingkungan yang ada. Dalam menghadapi ini, mereka telah menetapkan kebijakan dan rencana tindakan yang bertujuan untuk mengendalikan kerusakan di daerah aliran Sungai Citarum, terutama di Subda Ciwidey. Langkah-langkah ini penting untuk mempercepat proses pemulihan ekosistem yang terdampak di sana.

Pada tahun 2022, kami berkomitmen untuk membangun sistem yang berkelanjutan di lapangan dengan memperbaiki dan mengembangkan 50 desa melalui program Kampung Bedas (Bebenah Desa Sejahtera). Saat ini, sudah ada 126 desa yang telah bergabung dalam program tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Asep Kusumah.

Menurut Asep, penegakan hukum adalah prioritas utama yang didorong oleh berbagai program inovatif, termasuk Bedas Quick Respon. Dengan layanan aduan, pengawasan dan pemantauan industri, serta percepatan pelayanan pertimbangan teknis, kami bertujuan untuk membuat proses ini lebih efisien dan efektif.

Kita memiliki KBBBS (Kader Bandung Bereskan Sampah), yang bertujuan untuk memberikan edukasi tentang penanganan sampah kepada masyarakat yang tinggal di jalur-jalur utama protokol. Pembentukan KBBBS ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah liar. Selain itu, tahun ini ada lima titik lokasi pembuatan bibit dan penyemaian di desa-desa, yang dibiayai oleh APBD Perubahan. Sedangkan di APBD murni, terdapat tujuh titik pembuatan bibit dan penyemaian di berbagai lokasi.

Dia melanjutkan bahwa tujuh lokasi tersebut adalah Desa Cileunyi Wetan di Kecamatan Cileunyi, Desa Mekarmanik di Kecamatan Cimenyan, Desa Neglasari di Kecamatan Banjaran, Desa Rawabogo di Kecamatan Ciwidey, Desa Nengkelan di Kecamatan Ciwidey, Desa Sumbersari di Kecamatan Ciparay, dan Desa Sukapura di Kecamatan Kertasari.

“Kami telah melakukan pengembangan pembibitan di 9 desa untuk menyediakan bibit pohon yang akan ditanam di sepanjang sungai untuk mempercepat penanganan kerusakan lingkungan,” ia menjelaskan.

Dalam upaya mengatasi masalah sampah, Asep telah meluncurkan program Puspa (Pengembangan Pusat Edukasi Pengelolaan Sampah) yang berlokasi di Jelekong. Selain itu, juga dilakukan pengembangan bank sampah tematik berbasis sirkular ekonomi dan pendirian Kampung Iklim (Proklim) di 13 desa di Kabupaten Bandung. Program Ngopi Kancing (mengolah kotoran sapi menjadi cacing dan kascing) juga telah dilaksanakan di 2 desa melalui bimtek dan bantuan dari pemerintah.

Menurut Asep, program-program yang dilaksanakan oleh pentahelix semuanya berfokus pada konservasi dan pemeliharaan alam di Sub DAS Ciwidey, termasuk persemaian dan pembibitan serta alih usaha yang melibatkan petani strawberi. Selain itu, ada juga program Bedas Quick Respon untuk menegakkan hukum terkait masalah lingkungan.

Dengan menggunakan Bedas Quick Respon, kami telah membuka akses 10 pengaduan untuk masyarakat. Kami menyediakan berbagai saluran seperti posko, whatsapp, instagram, facebook, dan aplikasi yang kami respon dalam waktu 24 jam. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang diterima diproses dengan cepat dan efisien.

Asep memperkuat sistem Bedas Quick Respon yang mencakup layanan pengaduan secara menyeluruh, mulai dari pemantauan kegiatan industri hingga percepatan pelayanan pertek. Sistem tersebut juga mencakup informasi terpadu yang berbasis digital serta mekanisme penegakan hukum instan (Sitegas Bedas). Selain itu, akan ada penguatan sistem pengawasan masyarakat melalui Badega Lingkungan.

Para pelanggar harus dihadapkan dengan sanksi yang sesuai dan dilaksanakan secara transparan di depan para pejabat setempat. Hal ini bertujuan untuk memunculkan kesadaran dan tanggung jawab dari semua pihak terkait, tidak hanya Dinas Lingkungan Hidup dan perusahaan yang terlibat, tetapi juga muspika, Kepala Desa, dan bahkan Dansektor.

Menurut Asep, dalam pelaksanaan sanksi penegakan hukum, kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegakan hukum sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan pendampingan yang tepat saat menangani masalah. Menurut Asep, semua desa di Kabupaten Bandung terletak di Sub DAS Citarum. Kabupaten Bandung memiliki empat Sub DAS, yaitu Ciwidey, Cirasea, Cikeruh, dan Cisangkuy.

“Semua ini memiliki dampak pada Sungai Citarum. Oleh karena itu, penanganan DAS harus dilakukan secara langsung di area tersebut, termasuk pengelolaan anak sungai dan permukiman penduduk,” ujar sumber tersebut.

Dalam rangka mendukung rencana aksi DAS Citarum, berbagai instansi dari pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab masing-masing. Program sanitasi termasuk MCK komunal dan mandiri serta penanganan limbah domestik dilaksanakan oleh Disperkimtan (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan). Sedangkan untuk pengelolaan saluran air dan sungai, tanggung jawabnya ada di tangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Penanganan limbah peternakan atau kotoran ternak sapi menjadi fokus dari Dinas Pertanian. DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) bertanggung jawab atas pemberdayaan desa, sementara permasalahan kesehatan diurus oleh Dinas Kesehatan.

Kami berkomitmen untuk secara terus-menerus menangani masalah pencemaran di DAS Citarum, baik itu di Sungai Citarum, anak-anak sungai, maupun cucu-cucu Sungai Citarum. Kami akan berkoordinasi secara simultan untuk memastikan bahwa semua aspek dari DAS ini mendapatkan perhatian yang sesuai.